Kebijakan Pendidikan Islam dan Kebutuhan Sosial
DOI:
https://doi.org/10.58540/pijar.v3i3.956Keywords:
Pendidikan Islam, Kebijakan Sosial, Manajemen KelembagaanAbstract
Penelitian tentang dinamika kebijakan pendidikan Islam dalam konteks kebutuhan sosial masyarakat modern, dengan menyoroti bagaimana arah dan implementasi kebijakan dipengaruhi oleh kepentingan politik, sosial, dan budaya. Penelitian dilakukan melalui pendekatan sosiologis dengan menelaah empat fokus utama, politik kebijakan Islam, kebijakan manajemen pesantren, kebijakan manajemen madrasah, serta studi kasus terhadap Undang-Undang Pesantren dan Madrasah. Penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan Islam tidak hanya merupakan hasil dari proses birokratis semata, tetapi juga produk dari negosiasi antara aktor-aktor politik, kepentingan sosial, dan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan berbasis nilai-nilai agama. Dalam manajemen pesantren dan madrasah, terdapat tantangan dalam menyelaraskan regulasi negara dengan otonomi kelembagaan serta karakteristik lokal. Studi kasus Undang-Undang Pesantren/Madrasah memperlihatkan bagaimana kebijakan negara mampu mengafirmasi eksistensi lembaga pendidikan Islam sekaligus menimbulkan ketegangan terkait standar nasional pendidikan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan telaah pustaka, makalah ini menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan formal negara dan realitas sosial masyarakat demi terciptanya sistem pendidikan Islam yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan