Prinsip Toleransi Dalam Relasi Antaragama: Pendekatan Double Movement Fazlur Rahman Terhadap Qs. Al-Mumtahanah Ayat 8
DOI:
https://doi.org/10.58540/isihumor.v4i3.1848Keywords:
Double Movement, Fazlur Rahman, Qs. Al-Mumtahanah: 8, Toleransi BeragamaAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis QS. Al-Mumtahanah ayat 8 melalui pendekatan Double movement Fazlur Rahman untuk merelevansikan pesan moral ayat tersebut dengan fenomena intoleransi di Indonesia. Double movement merupakan metode penafsiran yang menghubungkan makna historis ayat dengan penerapannya dalam konteks sosial kontemporer melalui dua tahap analisis: memahami konteks turunnya ayat dan merumuskan nilai universalnya untuk menjawab persoalan masa kini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Data primer berasal dari Al-Qur’an dan karya Fazlur Rahman Islam and Modernity, sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QS. Al-Mumtahanah ayat 8 turun dalam konteks hubungan umat Islam dengan pihak non-Muslim yang tidak memusuhi mereka, sebagaimana tercermin dalam Perjanjian Hudaibiyah dan peristiwa Asma’ binti Abu Bakar dengan ibunya yang musyrik. Dari konteks tersebut ditemukan nilai moral universal berupa perintah berbuat baik (al-birr) dan berlaku adil (al-qisṭ) kepada semua pihak tanpa diskriminasi agama. Nilai tersebut tetap relevan untuk menjawab tantangan intoleransi modern serta menjadi landasan etika dalam membangun relasi antaragama yang damai, inklusif, dan saling menghormati. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan Double movement efektif menjembatani pesan universal Al-Qur’an dengan kebutuhan masyarakat plural kontemporer serta memperkuat praktik moderasi beragama di Indonesia.





