Legal Memorandum dan Eksaminasi Sebagai Instrumen Analisis Kasus Hukum Di Kalangan Mahasiswa Hukum
DOI:
https://doi.org/10.58540/jih.v2i3.1845Keywords:
Legal Memorandum, Eksaminasi, Pendidikan Hukum, Analisis KasusAbstract
Legal memorandum dan eksaminasi merupakan dua alat penting dalam pendidikan hukum yang berfungsi untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, analitis, dan argumentatif mahasiswa dalam memahami serta mengkaji persoalan hukum. Legal memorandum menyajikan analisis sistematis terhadap isu hukum untuk memberikan opini hukum yang objektif. Sementara eksaminasi bertujuan mengevaluasi putusan pengadilan dengan mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis fungsi dan urgensi penggunaan legal memorandum dan eksaminasi dalam proses pembelajaran hukum di perguruan tinggi serta mengkaji manfaat dan tantangan dalam implementasinya. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dan analisis deskriptif-kualitatif terhadap sejumlah dokumen hukum dan praktik pendidikan hukum di Indonesia.


