Penguatan Literasi Keuangan dan Pengenalan Serta Pendampingan Pembuatan Qris Bagi Umkm di Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo
DOI:
https://doi.org/10.58540/sambarapkm.v5i1.2496Keywords:
Literasi keuangan; Keuangan Syari’ah; Pasar Modal Syari’ah; QRIS; UMKMAbstract
Literasi keuangan merupakan kemampuan penting dalam mengelola pendapatan, menentukan prioritas kebutuhan, menabung, dan mengambil keputusan terkait produk keuangan. Kondisi ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan KKN di Desa SukaNdebi, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, karena sebagian masyarakat masih membutuhkan penguatan pemahaman mengenai pengelola keuangan, tabungan, investasi dan alternatif peningkatan pendapatan. Metode pelaksanaan kegiatan ini menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif yang meliputi sosialisasi, ceramah, diskusi, demonstrasi, praktik langsung, dan pendampingan. Sosialisasi dan ceramah dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya literasi keuangan, pengelolaan keuangan usaha, serta pengenalan pasar modal syariah. Selanjutnya, diskusi dilaksanakan sebagai sarana interaksi dan tanya jawab antara pemateri dan peserta terkait materi yang disampaikan. Pada kegiatan pengenalan QRIS, metode demonstrasi digunakan untuk memperlihatkan proses pembuatan dan penggunaan QRIS, kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung serta pendampingan kepada pelaku UMKM dalam proses pendaftaran dan pembuatan QRIS. Melalui metode tersebut, kegiatan diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta, tetapi juga membantu mereka menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pengelolaan dan transaksi keuangan usaha. Kegiatan ini bertujuan meningkatan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan dan pasar modal syari’ah serta membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) beradaptasi dengan sistem pembayaran digital (QRIS). Kegiatan ini dilaksanakan pada 13 Agustus 20026 di Jambur Desa. Sementara kegiatan pembuatan QRIS bagi UMKM dilaksanakan pada 20 Agustus 2026.






