Persiapan Sertifikasi ISPO pada Koperasi Produsen Fajar Lestari Studi Kasus di Dusun Cabang Anduk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

Authors

  • Rudi Hartono Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

DOI:

https://doi.org/10.58540/isihumor.v2i3.827

Keywords:

Sertifikasi ISPO, Internal Control System, Koperasi, Kelapa Sawit, Pelatihan, Kabupaten Kubu Raya, Berkelanjutan.

Abstract

Sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) telah menjadi mandatory atau kewajiban bagi seluruh pelaku usaha kelapa sawit di Indonesia, termasuk koperasi, untuk memastikan keberlanjutan dalam aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020, lahan kelapa sawit yang dikelola oleh koperasi harus bersertifikasi ISPO paling lambat pada Oktober 2025. Penelitian ini mengkaji kesiapan Koperasi Produsen Fajar Lestari yang berlokasi di Dusun Cabang Anduk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dalam mempersiapkan sertifikasi ISPO. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus di Koperasi Produsen Fajar Lestari. Fokus utama penelitian ini adalah pada pelatihan yang diikuti oleh pengurus koperasi, termasuk pelatihan sertifikasi ISPO dan pelatihan sistem kontrol internal (Internal Control System/ICS), sebagai bagian dari persiapan menuju sertifikasi.

Downloads

Published

2024-07-30

Issue

Section

Articles