Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa Dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik
DOI:
https://doi.org/10.58540/isihumor.v4i3.1839Keywords:
Capacity Building; Pemerintah Desa; Good Governance; Sumber Daya Manusia; Tata Kelola Pemerintahan DesaAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengembangan kapasitas (capacity building) Pemerintah Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance), mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya, serta merumuskan rekomendasi penguatan kapasitas sesuai kebutuhan desa. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap Kepala Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa capacity building Pemerintah Desa Leran belum berjalan optimal pada dimensi sumber daya manusia, organisasi, dan kelembagaan. Pada dimensi sumber daya manusia masih ditemukan rendahnya kompetensi aparatur, keterbatasan pelatihan, dan rendahnya disiplin kerja. Pada dimensi organisasi terdapat rangkap jabatan, ketidakseimbangan beban kerja, serta koordinasi dan kepemimpinan yang belum efektif. Sementara itu, pada dimensi kelembagaan, implementasi prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam mewujudkan good governance belum terlaksana secara optimal. Faktor yang memengaruhi pengembangan kapasitas meliputi kompetensi aparatur, kepemimpinan, koordinasi organisasi, partisipasi masyarakat, sarana prasarana, dan dukungan kebijakan. Penelitian ini merekomendasikan pelatihan tugas pokok dan fungsi, peningkatan literasi digital, serta penerapan sistem absensi digital sebagai strategi penguatan kapasitas aparatur desa.





