Pemeriksaan Plagiasi

Naskah yang dikirimkan ke Jurnal Inovasi dan Aksi Sosial (JIAS) akan dipindai (disaring) untuk plagiarisme menggunakan detektor plagiarisme Turnitin. Jurnal Inovasi dan Aksi Sosial (JIAS) akan segera menolak naskah yang terindikasi melakukan plagiarisme atau plagiarisme diri (self-plagiarism).

Jurnal Inovasi dan Aksi Sosial (JIAS) ingin memastikan bahwa semua penulis berhati-hati dan mematuhi standar internasional untuk integritas akademik, terutama dalam hal plagiarisme.

Plagiarisme terjadi ketika seorang penulis mengambil gagasan, informasi, atau kata-kata dari sumber lain tanpa memberikan pengakuan (kredit) yang layak kepada sumber tersebut. Meskipun terjadi secara tidak sengaja, plagiarisme tetap merupakan pelanggaran akademik yang serius dan tidak dapat diterima dalam publikasi akademik internasional.

Sitasi (rujukan) diperlukan ketika penulis menggunakan informasi tertentu (nama, tanggal, tempat, angka statistik, atau informasi rinci lainnya) dari sumber tertentu. (Hal ini hanya dikecualikan dalam kasus pengetahuan umum, di mana data tersedia di lebih dari lima sumber atau merupakan pengetahuan umum; misalnya, fakta bahwa Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia.)

Ketika penulis mengambil gagasan dari penulis lain, sitasi tetap diperlukan meskipun penulis tersebut kemudian mengembangkannya lebih lanjut. Ini bisa berupa gagasan tentang cara menafsirkan data, metodologi yang digunakan, atau kesimpulan yang ditarik. Ini juga bisa berupa gagasan tentang perkembangan keseluruhan di suatu bidang atau informasi umum. Apapun gagasannya, penulis harus menyertakan sitasi sumbernya. Dalam kasus di mana penulis mengembangkan gagasan tersebut lebih lanjut, penulis tetap harus menyertakan sitasi sumbernya, dan kemudian pada kalimat berikutnya, penulis dapat menjelaskan gagasannya yang telah dikembangkan tersebut.

Ketika penulis mengambil kata-kata (kalimat) dari penulis lain, kutipan dan penggunaan tanda kutip diperlukan. Kapanpun empat kata atau lebih secara berurutan identik dengan sumber yang telah dibaca, penulis wajib menggunakan tanda kutip untuk menunjukkan penggunaan kata-kata asli penulis lain; hanya menyertakan sitasi (rujukan) saja tidak lagi cukup.