Etika Publikasi
Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini didasarkan pada Peraturan LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah, yang menjunjung tinggi 3 nilai etika dalam publikasi, yaitu: (i) Netralitas, yakni bebas dari konflik kepentingan dalam proses publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada penulis; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.
Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal
-
Menetapkan nama jurnal, ruang lingkup, periode, dan akreditasi jika diperlukan.
-
Menyusun keanggotaan dewan editor.
-
Menetapkan hubungan antara penerbit, editor, penelaah ahli (experts), dan peserta lain dalam perjanjian.
-
Menghormati kerahasiaan, baik bagi peneliti, penulis, editor, maupun penelaah ahli.
-
Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
-
Mengkaji kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis.
-
Membuat panduan kode etik bagi editor dan penelaah ahli.
-
Menerbitkan jurnal secara teratur.
-
Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlangsungan penerbitan jurnal.
-
Membangun jaringan dan pemasaran.
-
Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Editor
-
Memenuhi kebutuhan pembaca dan penulis.
-
Berupaya meningkatkan kualitas publikasi secara berkelanjutan.
-
Menerapkan proses untuk menjamin kualitas makalah/artikel yang dipublikasikan.
-
Mendukung kebebasan berpendapat secara objektif.
-
Menjaga integritas rekam jejak akademik penulis.
-
Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan (retraksi), dan permintaan maaf jika diperlukan.
-
Bertanggung jawab atas gaya dan format penulisan, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam tulisan adalah tanggung jawab penulis.
-
Secara aktif meminta pendapat dan saran dari penulis, pembaca, penelaah ahli, dan dewan editor untuk meningkatkan kualitas publikasi.
-
Mendorong adanya penilaian (assessment) terhadap jurnal atas setiap temuan.
-
Mendukung upaya mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan mewajibkan penulis melampirkan formulir Keterangan Laik Etik (Ethic Clearance) yang telah disetujui oleh Komisi Laik Etik.
-
Berpartisipasi dalam mengedukasi peneliti mengenai etika publikasi.
-
Mengkaji dampak kebijakan publikasi terhadap penulis dan penelaah ahli, serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan meminimalkan kesalahan.
-
Memiliki sikap terbuka terhadap gagasan baru atau pandangan lain yang mungkin bertentangan dengan pandangan pribadi.
-
Tidak memaksakan pandangan pribadi, pandangan penulis, atau pandangan pihak ketiga yang dapat menyebabkan pengambilan keputusan subjektif. 1Menotivasi penulis untuk melakukan perbaikan konstruktif agar menghasilkan publikasi yang layak.
Tugas dan Tanggung Jawab Penelaah Ahli (Experts/Reviewers)
-
Menerima tugas dari dewan editor untuk menelaah makalah dan menyampaikan hasilnya kepada editor untuk menentukan kelayakan publikasi makalah.
-
Penelaah tidak dapat menelaah makalah yang melibatkan dirinya secara langsung maupun tidak langsung.
-
Menjaga privasi penulis dengan tidak mempublikasikan hasil koreksi, kritik, saran, dan rekomendasi.
-
Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan pada makalahnya.
-
Menelaah kembali makalah yang telah diperbaiki sesuai standar.
-
Menelaah makalah tepat waktu sesuai dengan standar baku ilmiah (Metode pengumpulan data, keabsahan penulis, kesimpulan, dll.).
Tugas dan Tanggung Jawab Penulis
-
Memastikan bahwa penulis yang terdaftar telah memenuhi persyaratan sebagai penulis.
-
Bertanggung jawab secara kolektif atas profesi dan isi artikel termasuk metode, analisis, perhitungan/pengukuran, dan rincian.
-
Menyatakan sumber (termasuk pendanaan) secara langsung maupun tidak langsung.
-
Menjelaskan keterbatasan (limitasi) dalam tulisannya.
-
Memberikan tanggapan atas koreksi yang diberikan oleh penelaah ahli secara profesional dan tepat waktu.
-
Memberi tahu editor jika ingin membatalkan partisipasinya (menarik naskah).
-
Membuat surat pernyataan bahwa makalah tersebut asli, belum pernah dipublikasikan di penerbit lain dan dalam bahasa apapun, serta tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.





